Mungkinkah Hanya Kasubdit MA yang Terlibat?

Minggu, 14 Februari 2016 - 17:45 WIB
Mungkinkah Hanya Kasubdit MA yang Terlibat?
Mungkinkah Hanya Kasubdit MA yang Terlibat?
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta untuk membongkar secara tuntas kasus dugaan suap Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus MA Andri Tristianto Sutrisna.

Tidak tertutup kemungkinan kasus dugaan suap tersebut tidak hanya melibatkan Andri.

Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR), Erwin Natosmal Oemar yakin dalam operasi tangkap tangan pada Jumat 12 Februari 2016 malam itu KPK sedang menyasar salah satu "episentrum" korupsi di MA.

Erwin menilai Kasubdit Kasasi Perdata merupakan tempat yang berpotensi terjadi penyimpangan karena banyak memutuskan sengketa-sengketa dengan nilai material fantastis.

Menurut dia, panitera bisa menjadi salah satu mata rantai mafia peradilan. "Mafia peradilan tidak bekerja sendiri, pasti ada hakim yang terlibat," katanya kepada Sindonews, Minggu (14/2/2016). (Baca juga: Pejabat Ditangkap, Reformasi Peradilan di MA Tak Jalan)

Oleh karena itu, kata dia, KPK harus mengembangkan kasus dugaan suap ini sampai tuntas. KPK melakuan operasi tangkap tangan (OTT) di Gading Serpong, Tangerang pada Jumat 12 Februari 2016 malam.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah orang. ‎Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk Andri dan seorang pengusaha yang terlibat dalam kasus korupsi pembangunan dermaga Labuhan Haji di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. (Baca juga: MA Segera Berhentikan Andri Tristianto Sutrisna)


PILIHAN:

Teroris di Indonesia Lebih Pilih Bunuh Diri ketimbang Gunakan Sianida
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8699 seconds (0.1#10.140)