Tangkap Tangan Pejabat MA Terkait Suap Penanganan Perkara Kasasi

Sabtu, 13 Februari 2016 - 16:15 WIB
Tangkap Tangan Pejabat MA Terkait Suap Penanganan Perkara Kasasi
Tangkap Tangan Pejabat MA Terkait Suap Penanganan Perkara Kasasi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan Kepala Sub Direktorat di Mahkamah Agung (MA) berinisial ATS dan lima orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT). Tangkap tangan diduga terkait kasus dugaan suap penanganan perkara kasasi di MA.

"Bukan hakim, (tetapi yang ditangkap tangan) Kasubdit MA, pengacara, pengusaha. Terkait penanganan perkara kasasi," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Sabtu (13/2/2016).‬

Namun, Agus enggan merinci lebih jauh mengenai perkara kasasi kasus perdata apa yang sedang mereka tangani hingga berujung tangkap tangan KPK. Dia juga tak merespons soal latar belakang kasus perdata tersebut.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara MA Suhadi mengatakan, ada dugaan transaksi suap yang dilakukan ATS terkait dengan penanganan perkara kasasi yang diajukan oleh pihak yang berperkara.‬

"Mungkin saja seperti itu (terkait suap perkara kasasi), tapi yang paling tahu kronologisnya KPK," katanya.

Dikabarkan sebelumnya, petugas KPK mengamankan enam orang dalam OTT. Satu di antaranya diduga Kepala Sub Direktorat di MA berinisial ATS. Kini keenam orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik KPK.

PILIHAN:
Merasa Diperbudak, Tenaga Honorer K2 Sakit Hati dengan Menpan RB

Demokrat Klaim 10 Tahun Berturut-turut KPK Tidak Dilemahkan
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3095 seconds (0.1#10.140)