Pejabat MA Ditangkap KPK, KY Merasa Prihatin

Sabtu, 13 Februari 2016 - 13:26 WIB
Pejabat MA Ditangkap KPK, KY Merasa Prihatin
Pejabat MA Ditangkap KPK, KY Merasa Prihatin
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menyampaikan keprihatinannya atas penangkapan yang diduga menyasar salah seeorang pejabat Kasubdit di Mahkamah Agung (MA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KY Farid Wajdi mengatakan, patut disayangkan penangkapan itu terjadi di saat keinginan dan usaha banyak pihak yang ingin membenahi dunia peradilan tengah gencar dilakukan. Dengan ini menurut dia kinerja lembaga kembali tercoreng.

"Dan kepercayaan publik akan semakin tegerus akibat perbuatan tidak patut yang dilakukan segelintir oknum," ujarnya melalui pesan tertulis, Sabtu (13/2/2016).

Menurut Farid, dengan adanya peristiwa ini, diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh aparat pengadilan lainnya untuk lebih profesional dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Sebab selain kewajiban, memegang teguh integritas dalam bekerja adalah cara membentengi diri dari godaan luar.

"Juga pada dasarnya pengawasan tidak tidur dan terus berjalan dalam berbagai bentuk," lanjutnya.

Farid menambahkan, keyakinannya bahwa MA akan melakukan tindakan-tindakan yang tepat dalam menyikapi peristiwa yang menyasar pegawainya tersebut, sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU). "Sekaligus pembenahan internal pengadilan yang lebih intens," pungkasnya.

Seperti diketahui KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang yang diduga tengah melakukan aksi suap- menyuap. Dikabarkan keenam orang tersebut terdiri dari Kasubdit MA, pengacara, pengusaha, staf, sopir dan sekuriti.

PILIHAN:

2 Tas dan Kardus Berisi Dokumen OTT Pejabat MA Diamankan KPK

Ditangkap KPK, MA Akan Berhentikan Sementara Kasubdit AS
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4509 seconds (0.1#10.140)