DPR Dukung Langkah Menteri Susi Tindak Pencuri Ikan

Jum'at, 12 Februari 2016 - 17:22 WIB
DPR Dukung Langkah Menteri Susi Tindak Pencuri Ikan
DPR Dukung Langkah Menteri Susi Tindak Pencuri Ikan
A A A
JAKARTA - ‎Langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap dan menahan kapal MV Silver Sea II berbendera Thailand didukung Komisi IV DPR.

Kapal itu ditangkap Kementerian yang dipimpin Susi Pudjiastuti atas tuduhan melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.‎

Hingga saat ini kapal MV Silver Sea II beserta nakhodanya, Yotin Kuarabiab dan awak kapalnya masih ditahan di Sabang, Aceh sejak Agustus 2015 lalu, atas tuduhan pencurian ikan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan, tidak ingin mengintervensi penegakan hukum perkara itu. "Tapi ya ‎kita mendukung langkah-langkah Bu Susi Pudjiastuti untuk penegakan hukum, serta mempersiapkan fakta dan bukti yang cukup untuk bisa menjerat para tersangka ini oleh hukum kita supaya menjadi efek jera,‎" kata Herman kepada Sindonews, Jumat (12/2/2016).

‎Dia mengatakan, ‎proses hukum atas pencurian ikan harus terus ditegakkan. "Kalau sudah terbukti bersalah ya tindak tegas," katanya.

Terkait penunjukan Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum nahkoda kapal Thailand, dia menilai hal tersebut bukan masalah.

"Tapi paling tidak bahwa ‎kalau memang sudah ada alasan dan latar belakang yang jelas atas penangkapan itu, saya kira pengacara siapapun tidak akan lepas‎," ucapnya.


PILIHAN:

Jokowi Ingatkan Gubernur Wujudkan Janji Kampanye
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8011 seconds (0.1#10.140)