Rapat Revisi UU KPK Ditunda, Ruhut Terima Kasih ke Bamus

Jum'at, 12 Februari 2016 - 10:26 WIB
Rapat Revisi UU KPK Ditunda, Ruhut Terima Kasih ke Bamus
Rapat Revisi UU KPK Ditunda, Ruhut Terima Kasih ke Bamus
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul senang DPR menunda rapat paripurna pengesahan hasil harmonisasi revisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ruhut juga mengungkapkan terima kasih kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang telah mengambil keputusan penundaan tersebut.

Rapat Paripurna yang semula dijadwalkan Kamis 11 Februari 2016 kemarin terpaksa ditunda. "Kita terima kasih kepada Bamus ya karena sidangnya jadi ditunda ke Lamis depan, " ucap Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 11 Februari 2016.

Ruhut juga mengatakan untuk jangan terlalu terburu-buru dalam menantikan hasil yang tidak maksimal.

Ruhut berharap, revisi ini agar bisa menguatkan KPK."Kami tidak mau terburu-buru ya,mana hasilnya nanti tidak maksimal. Revisi itu untuk perkuat KPK kami dukung, ya kalau perlemah jangan," katanya, saat dimintai konfirmasinya di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta.

Ruhut menilai keputusan terburu-buru berpeluang untuk keputusan yang tidak maksimal.
Dia berharap telah revisi berjalan lancar dan akan membawa kebaikan dalam pemberantasan korupsi.

"Pak Ibas (Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono) minta dari komisi III dan Baleg coba diberi pointers kalau memang harus ada revisi," ungkapnya

Ruhut menegaskan seluruh masyarakat harus tetap memberikan dukungan kepada KPK.


PILIHAN:

Duet KPK-Kejagung Berhasil Tangkap Buronan Kejati Kalteng
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3271 seconds (0.1#10.140)