KPK Didesak Tuntaskan Kasus di Kementerian PUPR

Rabu, 10 Februari 2016 - 12:50 WIB
KPK Didesak Tuntaskan Kasus di Kementerian PUPR
KPK Didesak Tuntaskan Kasus di Kementerian PUPR
A A A
JAKARTA - Gerakan Rakyat Anti Koruptor (Garantor) melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan korupsi (KPK). Dalam aksinya, Garantor meminta kepada KPK untuk mengusut kasus proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasrtyarini, Dessy A Edwin dan Abdul Khoir sebagai tersangka. Mereka diduga terkait penyuapan pemulusan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersebut. Damayanti diduga menerima suap dari Abdul Khoir.

"Kita semua tahu bahwa tentu saja kasus yang menjerat Damayanti ke KPK tidak mungkin Damayanti berperan sebagai single fighter," ujar Koordinator Garantor, Alladin Noer dalam orasinya di depan Gedung KPK, Jakarta Rabu (10/2/2016).

Dia mengingatkan, lambannya penuntasan kasus yang melibatkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu ikut memengaruhi citra KPK sebagai lembaga penegak hukum.

"Segara lakukan pemecatan terhadap Dirjen Bina marga kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat," tegasnya.

Baca: Kasus Suap, Politikus PDIP Damayanti Wisnu Diperiksa KPK.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3449 seconds (0.1#10.140)