Sudah Ikhlas, Jero Wacik Pikir-pikir Ajukan Banding

Selasa, 09 Februari 2016 - 21:49 WIB
Sudah Ikhlas, Jero Wacik Pikir-pikir Ajukan Banding
Sudah Ikhlas, Jero Wacik Pikir-pikir Ajukan Banding
A A A
JAKARTA - Terpidana kasus korupsi di Kementerian ESDM, Jero Wacik, mengaku ikhlas dengan vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dia akan memikirkan kesempatan banding usai divonis empat tahun penjara.

"Untuk pengajuan banding, kami masih pikir-pikir. Kami ada waktu dua minggu untuk rundingan sama lawyer terlebih dahulu," ujar Jero usai mendengarkan vonis di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Selasa (9/2/2016).

Dengan vonis empat tahun ini, Jero mengaku ikhlas. Meski di pledoi-nya dia meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor membebaskannya dari dakwaan. (Baca: Jero Wacik Divonis Empat Tahun Penjara)

"Ini proses, sudah jalan 10 bulan. Saya ikhlas kok. Enggak apa-apa, saya ikhlas dengan semua ini," katanya.

Jero mengungkapkan rasa syukurnya karena telah mengabdi di pemerintahan selama 10 tahun dengan penuh totalitas. "Saya bekerja sudah 10 tahun mengabdi," katanya. (Baca: Begini Harapan Jero Wacik)

"Saat pledoi saya sempat nangis. Saya berjuang untuk anak istri saya, saya berjuang untuk negara saya. Mengabdi untuk negara," ucap Jero mengungkap perasaannya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5976 seconds (0.1#10.140)