Komisi III Minta Kunjungan Terhadap Napi Teroris Dibatasi

Rabu, 03 Februari 2016 - 21:22 WIB
Komisi III Minta Kunjungan Terhadap Napi Teroris Dibatasi
Komisi III Minta Kunjungan Terhadap Napi Teroris Dibatasi
A A A
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diminta selektif mengenai kunjungan terhadap‎ narapidana (Napi) kasus terorisme di tiap lembaga pemasyarakatan. Hal itu guna menghindari penyebaran paham radikal atau komunikasi antara napi teroris dengan jaringannya.

Diketahui, salah satu pelaku serangan teror bom di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Afif alias Sunikem‎ masuk jaringan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) setelah dipengaruhi Aman Abdurrahman, terpidana kasus terorisme asal Sumedang. Keduanya sempat mendekam di Lapas Cipinang‎.

"Kalau bisa batasi pertemuan dengan orang-orang tertentu, sekalipun keluarga, enggak boleh bertemu," ujar ‎Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Hasrul Azwar saat rapat kerja Komisi III bersama Menkumham Yasonna Laoly di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

‎Dalam kesempatan itu, dirinya menyoal permasalahan kelebihan kapasitas penghuni lapas di beberapa daerah. Dirinya memberikan contoh Lapas Tanjung Gusta, Medan.

Dia mengaku pernah mengunjungi lapas itu pada Desember 2015 lalu. Menurut dia, fasilitas di lapas itu lengkap, mulai dari tempat ibadah, tempat olahraga, tempat makan, ‎alat-alat musik.

"Tapi over kapasitas, itu artinya kejahatan makin banyak, kapasitas tidak tertampung," ungkapnya.‎

Maka itu, menurut dia, pemerintah perlu meninjau ulang aturan mengenai pemberian remisi bagi para napi. Sebab, tambah dia, solusi untuk masalah kelebihan kapasitas bukan dengan membangun lapas baru.

"Manusia kan punya hak, Tuhan saja mengampuni, tidak selamanya orang bersalah, orang di negara aja bisa masuk surga, tidak selamanya di penjara," pungkasnya.‎

PILIHAN:

Menkumham Bantah Perpanjangan SK Golkar Imbalan Dukung Pemerintah

Kekhawatiran Jaksa Agung Atas Panja Freeport Tak Berdasar
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5287 seconds (0.1#10.140)