Jokowi Serahkan Revisi UU Terorisme ke DPR Pekan Ini

Rabu, 03 Februari 2016 - 15:42 WIB
Jokowi Serahkan Revisi UU Terorisme ke DPR Pekan Ini
Jokowi Serahkan Revisi UU Terorisme ke DPR Pekan Ini
A A A
JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan draf revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme ke DPR pada pekan ini.

"Rencananya minggu ini akan diserahkan ke DPR," kata Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi SP di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Kendati begitu, Johan belum bisa memastikan kapan revisi UU Terorisme itu akan diserahkan ke parlemen. Menurutnya, revisi itu bertujuan untuk memperkuat kewenangan pemerintah dalam menangani tindakan terorisme.

Sebelumnya, revisi UU terorisme telah dilaporkan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan kepada Presiden Jokowi. Saat itu, Luhut mengatakan presiden hanya meminta sedikit revisi dari rancangan tersebut dari segi redaksionalnya sebelum disetujui lebih lanjut dan diserahkan kepada DPR.

PILIHAN:
Wacana Sel Khusus Napi Teroris Dikhawatirkan Kebijakan Latah

Pemerintah Bakal Bikin Sel Tahanan Khusus Napi Terorisme
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0365 seconds (0.1#10.140)