Wacana Revisi Aturan Muncul Jelang Munaslub Golkar

Rabu, 03 Februari 2016 - 12:44 WIB
Wacana Revisi Aturan Muncul Jelang Munaslub Golkar
Wacana Revisi Aturan Muncul Jelang Munaslub Golkar
A A A
JAKARTA - Partai Golkar berencana untuk menggelar Musyawarah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Perhelatan yang paling lambat digelar Juni mendatang itu untuk memilih calon pemimpin baru Golkar.

Menjelang Munaslub, muncul usulan untuk merevisi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yakni terkait penurunan ambang batas dukungan DPD tingkat I dan II.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Fadel Muhammad mengatakan, penurunan ambang batas dukungan DPD I dan II agar banyak personal atau kader yang memiliki potensi dapat masuk dalam bursa calon ketua umum.

"Di Munas Bali harus didukung 30 %, itu terlalu berat. Saya juga ketua penyelenggara munas di Riau, harus kita longgarkan. Apa 5% cukup, maksimum 10%," katanya di Gedung DPR, Rabu (3/2/2016).

Menurut dia, ambang batas dukungan DPD 10% hal yang ideal dalam pendaftaran bursa calon ketua umum (caketum pada munaslub nanti.

Dia mengungkapkan saat ini sudah muncul spekulasi nama-nama yang akan maju dalam bursa tersebut, namun dia enggan untuk menyebutkan nama.

"Kalau 30% itu susah. Kita sudah punya satu calon. Siapa itu ya nanti saja," jelasnya.

Dia juga mengatakan akan segera menggelar pertemuan pengurus Munas Riau untuk membicarakan kepanitiaan, waktu penyelenggaraan dan tempat penyelenggaraan munaslub

"Dua hari ke depan kita mau rapat. Keduanya (kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono) diundang," tuturnya.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar hasil Munas Ancol Zanudin Amali menegaskan tidak masalah ambang batas diubah asalkan Munaslub berjalan secara demokratis.

Menurutnya, pelaksanaan di bawah kepengurusan Riau sudah baik dalam menjaga netralitas netralitas karena Munas Riau itu terdiri dari Bali dan Jakarta.
Namun dalam bursa caketum nanti mestinya muncul ketua yang bisa diterima kedua belah pihak.

"Karena kalau mencari yang tidak blok tidak mungkin, karena di Riau inilah masuk (kubu) Jakarta dan bali. Artinya begitu dilempar di Bali itu di terima, di lempar ke Jakarta pun diterima darimanapun asalnya," ucapnya kemarin.


PILIHAN:

Soal Perlindungan Anak, Ini Tiga Usul Komnas PA ke Jokowi
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4020 seconds (0.1#10.140)