DPR Setuju Sel Napi Kasus Terorisme Dipisah

Selasa, 19 Januari 2016 - 11:56 WIB
DPR Setuju Sel Napi Kasus Terorisme Dipisah
DPR Setuju Sel Napi Kasus Terorisme Dipisah
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR mendukung rencana pemerintah mengevaluasi pola penempatan narapidana (napi) teroris di lembaga pemsyarakatan (lapas).

Apalagi disinyalir, sel menjadi tempat perekrutan baru anggota teroris. Pasalnya napi kasus teroris berada dalam satu sel dengan napi kasus lain.

"Kalau sejumlah napi setelah keluar malah jadi aktor aktif maka perlu periksa sistem pemasyarakatan kita sperti apa," ucap Ketua Komisi I DPR Mahfudz Shiddiq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2016).

Mahfudz juga mengusulkan adanya pemantauan terhadap kegiatan para napi teroris selama dalam penjara.

Para petugas lapas, sambung Mahfudz, harus memastikan para terpidana tidak memiliki akses komunikasi dengan dunia luar.

"Dalam konteks pidana umum kita sering dengar orang di penjara tapi bisa kontrol bisnis di luar. Jangan-jangan narapidana teroris masih leluasa komunikasi dengan jaringannya di luar. Itu perlu diperiksa," ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. (Baca juga: Hindari Perekrutan di Lapas, Napi Teroris Bakal Dipisah)

Sebelumnya, Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan berwacana memisahkan ruang sel narapidana kasus terorisme dengan ‎napi kasus lain.Kebijakan tersebut untuk menghindari perekrutan anggota teroris di dalam ruang sel lembaga pemasyarakatan.

Wacana tersebut bukannya tanpa alasan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah pernah mengungkapkan napi kasus terorisme Abu Bakar Baasyir yang kini mendekam di Lapas Pasir Putih Nusakambangan telah melakukan pembaiatan paham Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di dalam lapas.‎


PILIHAN:

Sikap Fahri Hamzah Bisa Picu Kegaduhan
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5514 seconds (0.1#10.140)