19-25 April, Jalur Puncak Diberlakukan Ganjil Genap

Selasa, 18 April 2023 - 21:22 WIB
loading...
19-25 April, Jalur Puncak Diberlakukan Ganjil Genap
Jalur Puncak, Kabupaten Bogor diberlakukan ganjil genap mulai besok 19 April hingga 25 April 2023. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BOGOR - Jalur Puncak , Kabupaten Bogor diberlakukan ganjil genap mulai besok 19 April hingga 25 April 2023. Penerapan ganjil genap bertepatan dengan libur nasional Hari Raya Idulfitri.

KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan, penerapan sistem ganjil genap bagi kendaraan yang menuju kawasan Puncak dijadwalkan mulai pukul 07.00 WIB. Untuk berakhirnya masih harus melihat kondisi volume kendaraan yang melintas.
Baca juga: Polisi Prediksi Jalur Puncak Bogor Dipadati Wisatawan H+1 Lebaran

"Jam 7 pagi kemungkinan (dimulai) sampai situasional. Kalau masih sepi yang penting kita laksanakan dulu sampai kita lihat situasinya," ujarnya, Selasa (18/4/2023).

Sedangkan, sistem one way kemungkinan belum diterapkan. Tetapi, apabila volume kendaraan mengalami peningkatan signifikan tidak menutup kemungkinan one way diberlakukan.

"Menjelang Lebaran 2023 sepertinya ganjil genap saja. Kalau one way sepertinya belum, tapi kita lihat dulu situasional," kata Ardian.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1340 seconds (0.1#10.140)