KPK Masih Fokus Dalami Peran Choel Mallaranggeng

Senin, 04 Januari 2016 - 17:51 WIB
KPK Masih Fokus Dalami Peran Choel Mallaranggeng
KPK Masih Fokus Dalami Peran Choel Mallaranggeng
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku terus mendalami peran Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang tahun 2010-2012.

Meski begitu, penyidik KPK belum menjadwalkan kapan pemeriksaan terhadap adik kandung mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng itu dilakukan. Penyidik fokus pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Saat ini penyidik masih fokus pada Choel," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Senin (4/1/2016).

Priharsa menuturkan, selain fokus mendalami peran Choel, pihaknya juga terus 'mengebut' proses pemberkasan perkara terhadap para tersangka.

"Pertengahan Desember jadi tersangka, maka penyidik fokus pada pengumpulan bukti-bukti sekaligus mempercepat pemberkasan," ujarnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Choel Mallarangeng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang tahun 2010-2012.

Dalam kasus itu, Choel diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi sehingga yang mengakibatkan kerugian negara.

Atas perbuatannya, Choel disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

PILIHAN:

Kapolri Nilai Amnesti Din Minimi Perlu Dikaji

Sutiyoso Ajukan Permohonan Amnesti Din Minimi ke Jokowi
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4272 seconds (0.1#10.140)