Alasan PAN Dukung Revisi UU Pilkada

Jum'at, 25 Desember 2015 - 17:40 WIB
Alasan PAN Dukung Revisi UU Pilkada
Alasan PAN Dukung Revisi UU Pilkada
A A A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung revisi Undang-Undang (UU) Pilkada. PAN menilai revisi perlu dilakukan karena banyak aturan yang justru membuat perhelatan pilkada jauh dari sempurna.

"PAN setuju revisi apalagi pemerintah, Mendagri juga setuju revisi UU Pilkada," ujar Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Yandri Susanto saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (25/12/2015).

Dia menganggap revisi UU Nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada merupakan hal wajib. "Ada juga dua aturan Mahkamah Konstitusi, mengenai calon tunggal dan mantan narapidana boleh mencalonkan. Itu harus diubah pasal-pasal yang ada di UU Pilkada," ucap Yandri.

Dia juga menilai adanya persoalan dalam sosialisasi calon gubernur, bupati dan wali kota saat mengikuti perhelatan pilkada.

Hal itu, kata dia, berkaitan dengan tingkat partisipasi pemilih di beberapa daerah yang nyaris tidak sesuai harapan.

"Keluhan paslon (pasangan calon) kurang ruang waktu, gerak gerik mereka seperti tersandera dengan peraturan yang ada. Mereka tidak bisa sosialisasis seenaknya. Jadinya gaung pilkada cenderung menurun. Ini perlu dievaluasi," ucapnya.

Yandri juga menilai perlu ada perubahan mengenai persyaratan calon yang akan menjadi gubernur, bupati dan wali kota, khususnya calon tunggal dan syarat narapidana ikut pilkada.

Yandri juga menyoroti tentang pembiayaan pilkada serentak. Sebelumnya, kata dia, pilkada serentak dianggap dapat melakukan penghematan.

Namun, sambung Yandri, ternyata biaya pelaksanaan pilkada membengkak dan jauh lebih besar dibanding perhelatan pilkada sebelumnya.


PILIHAN:

Pansus Pelindo Bidik Proyek New Priok
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9458 seconds (0.1#10.140)