Sudirman Said Harus Mundur karena Ingkari Jokowi

Kamis, 24 Desember 2015 - 06:43 WIB
Sudirman Said Harus Mundur karena Ingkari Jokowi
Sudirman Said Harus Mundur karena Ingkari Jokowi
A A A
JAKARTA - Setelah Setya Novanto mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR karena kasus rekaman PT Freeport, Sudirman Said seharusnya berlaku serupa. Sudirman selayaknya mundur dari jabatannya sebagai Menteri ESDM karena telah berlaku ingkar terhadap Presiden Joko Widodo.

Sekjen Perhimpunan Kedaulatan Rakyat Khalid Zabidi menyatakan, harus diingat kasus rekaman PT Freeport diawali dengan pengaduan Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Bahkan pengaduan itu tanpa persetujuan Jokowi.

Namun menurutnya Khalid, tindakan Sudirman memiliki latar belakang khusus. (Baca: Dibayar Pakai Duit BUMN, Yusril Mundur sebagai Kuasa Hukum RJ Lino)

"Untuk menutupi langkah politik main belakangnya yang mengirimkan sinyalemen perpanjangan kontrak Freeport dengan surat resmi ESDM tertanggal 7 Oktober 2015 dan mencoba memasukkan klausul perpanjangan kontrak perpanjangan Freeport yang akan diseludupkan ke dalam paket ekonomi Jokowi," kata Khalid dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Rabu 23 Desember kemarin.

Sikap Sudirman ini sudah jelas sebagai pengingkaran terhadap Jokowi. Padahal Jokowi sebelumnya telah mensyaratkan lima prinsip tawaran baru kepada Freeport jika masih ingin beroperasi di Papua. (Baca: Komentar Istana Soal Eks Petinggi Freeport Jadi Staf Presiden)

Lima prinsip antara lain, royalti menjadi 6%, membereskan penanggulangan limbah tailing yang merusak lingkungan. "(Kemudian) memperbesar CSR bagi masyarakat dan lingkungan, pembangunan Smelter dan melakukan divestasi," tandas Khalid.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5212 seconds (0.1#10.140)