KPK Periksa Rano Karno Setelah Libur Natal

Rabu, 23 Desember 2015 - 10:31 WIB
KPK Periksa Rano Karno Setelah Libur Natal
KPK Periksa Rano Karno Setelah Libur Natal
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan memanggil Gubernur Banten Rano Karno setelah libur Natal.

Gubernur asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD 2016 yang di dalamnya tercantum pembentukan Bank Banten.

Menurut Kepala Bagian pemberitaan dan publikasi KPK Priharsa Nugraha, pihaknya belum mendapatkan info secara pasti kapan pemeran 'Si Doel Anak Sekolahan' itu akan digali keterangannya.

Namun berdasarkan jadwal pemanggilan sebelumnya, Rano dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada pekan ini. "Artinya, pemeriksaan (Rano Karno) akan berlangsung pascalibur Natal nanti," jelas Priharsa saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (23/12/2015).

Untuk diketahui, kasus dugaan suap Anggota DPRD Banten terkait pembahasan APBD untuk pembentukan Bank Banten telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Banten SM Hartono dan anggota DPRD Tri Satriya Santosa, serta Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol.

Pilihan:

Budayawan Siap Pasang Badan untuk Jokowi jika...
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4451 seconds (0.1#10.140)