Ini Respons Kapolri Soal Catatan Buruk Komnas HAM Soal Polisi

Jum'at, 11 Desember 2015 - 12:42 WIB
Ini Respons Kapolri Soal Catatan Buruk Komnas HAM Soal Polisi
Ini Respons Kapolri Soal Catatan Buruk Komnas HAM Soal Polisi
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti ‎tidak mempersoalkan catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang mengungkapkan bahwa kepolisian paling banyak dilaporkan oleh masyarakat.

‎"Oh enggak apa-apa, itu kan biasa kan ada persepsi yang berbeda," kata Badrodin usai menghadiri peringatan Hari HAM Sedunia ke-67 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Dia mengungkapkan, polisi berhak membubarkan unjuk rasa yang tidak mengantongi izin berdasarkan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Nah pembubaran itu mulai dari yang level satu bisa sampai pada level keenam. Tetapi seringkali kita menggunakan sampai level kelima," tutur Badrodin.

Dirinya menjelaskan tindakan kepolisian pada level kelima menggunakan water canon, ‎gas air mata atau pentungan. "Level keenam itu menggunakan senjata api," ucapnya.

Lebih lanjut, Badrodin melakukan pembelaan bahwa kepolisian di negara manapun di seluruh dunia juga melakukan langkah-langkah seperti dilakukan Polri.

PILIHAN:
Polisi Paling Banyak Dilaporkan ke Komnas HAM

Tolak Beri Rekaman Asli, Maroef Dinilai Pakai Politik Adu Domba
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8910 seconds (0.1#10.140)