Soal Helikopter Kepresidenan, Seskab: Pemerintah yang Putuskan, Bukan KSAU

Rabu, 02 Desember 2015 - 05:06 WIB
Soal Helikopter Kepresidenan, Seskab: Pemerintah yang Putuskan, Bukan KSAU
Soal Helikopter Kepresidenan, Seskab: Pemerintah yang Putuskan, Bukan KSAU
A A A
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyampaikan yang berhak memutuskan‎ pembelian helikopter AgustaWestland AW101 adalah pemerintah, bukan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Agus Supriatna‎.

Hingga saat ini pemerintah belum memutuskan untuk membeli atau tidak helikopter kepresidenan yang diusulkan KSAU tersebut.

‎"Ya itu nanti keputusan pemerintah, bukan KSAU," ujar Pramono di kantornya, Jakarta, Selasa 1 Desember 2015.

‎Dia mengungkapkan, usulan KSAU itu akan segera dibahas pemerintah melalui rapat kabinet terbatas setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali ke Tanah Air dari Paris, Perancis.

"Ini sudah terjadi disinformasi ke sana kemari seakan-akan itu permintaan presiden dan sudah diketok. Sebenarnya sampai saat ini sama sekali Presiden dan Wapres belum pernah secara khusus membahas itu, " tutur Seskab. (Baca juga: Helikopter AW101 Jangan Jadi Alat Pencitraan Jokowi)

Lantaran isu tersebut sudah meluas, lanjut dia, Presiden meminta untuk segera dirapatkan.

"Ditangani secara khusus untuk segera diputuskan bahwa nanti siapa yang akan ditunjuk itu kewenangan pemerintah," tuturnya.


PILIHAN:

Diduga Ada Suap, DPRD Hentikan Pembentukan Bank Banten
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5008 seconds (0.1#10.140)