Anggotanya Ditangkap KPK, Ini Reaksi Ketua DPRD Banten

Rabu, 02 Desember 2015 - 00:47 WIB
Anggotanya Ditangkap KPK, Ini Reaksi Ketua DPRD Banten
Anggotanya Ditangkap KPK, Ini Reaksi Ketua DPRD Banten
A A A
BANTEN - Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah telah mengetahui penangkapan SM Hartono dan Tri Satya Santosa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

SM Hartono adalah Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar dan Tri Satya Santoso adalah anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Mengenai adanya penangkapan, kami serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk proses selanjutnya," kata Asep saat dihubungi wartawan, Selasa 1 Desember 2015 malam.

Asep menegaskan belum bisa memberi komentar banyak mengenai penangkapan tersebut, termasuk dugaan adanya pemberian suap untuk pembentukan bank baru di daerah Banten.

Kendati demikian, dia mengatakan akan memberikan pernyataan jika ada perkembangan tentang kasus itu.

"Yang pasti kami sangat prihatin," tutur Asep. (Baca juga: Alasan KPK Tangkap Tangan Dua Anggota DPRD Banten)

Selain SM Hartono dan Tri Satya Santosa, KPK menangkap Direktur PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol di dua tempat di Serpong, Tangerang, Banten pada Selasa 1 Desember 2015.


PILIHAN:

MKD Panggil Sudirman, Maroef, dan Riza Chalid
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5650 seconds (0.1#10.140)