Ada Permintaan Kasus Setya Novanto Ditutup

Selasa, 01 Desember 2015 - 18:22 WIB
Ada Permintaan Kasus Setya Novanto Ditutup
Ada Permintaan Kasus Setya Novanto Ditutup
A A A
JAKARTA - Adanya permintaan untuk menutup perkara pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) mendapat penolakan. Permintaan penutupan kasus itu telah disampaikan oleh anggota Fraksi Partai Golkar.

Menurut Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi NasDem Akbar Faizal, permintaan tersebut diajukan oleh Kahar Muzakir, anggota MKD dari Fraksi Golkar. Permintaan itu juga didukung oleh dua rekan separtainya di MKD.

Namun mayoritas anggota MKD tak mendukung usulan tersebut. "Pak Kahar Muzakir minta case closed dan mendapat pembenaran dari anggota Golkar lain," kata Akbar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2015).

Hingga kini, rapat pleno MKD yang akan mengambil keputusan soal jadwal persidangan dan pemanggilan saksi-saksi kasus pencatutan nama kepala negara masih alot.

Akbar memaparkan, sejumlah anggota MKD masih jalan di tempat. Mereka masih mempersoalkan adanya perbedaan antara transkrip dan rekaman yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said sebagai alat bukti.

"Harusnya kita tinggalkan administrasi tapi substansi. Karena agenda kita penyempurnaan verifikasi, ya sudah kita dengarkan ulang dan kita minta pengadu untuk melengkapi transkrip yang beredar ini," ungkap Akbar.

PILIHAN:

Politikus Golkar di MKD: Kalau Setya Novanto Salah, Kita Hukum!

Lemah, MKD Perlu Verifikasi Laporan Menteri Sudirman Said
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4621 seconds (0.1#10.140)