Lemah, MKD Perlu Verifikasi Laporan Menteri Sudirman Said

Selasa, 01 Desember 2015 - 14:41 WIB
Lemah, MKD Perlu Verifikasi Laporan Menteri Sudirman Said
Lemah, MKD Perlu Verifikasi Laporan Menteri Sudirman Said
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) belum bisa memutuskan nasib laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dalam perpanjangan kontrak Freeport.

Wakil Ketua MKD Sufmi Daco beralasan, sampai sekarang pihaknya belum melakukan verifikasi terkait bukti yang diberikan Sudirman Said. Apa lagi, kata dia bukti yang diserahkan itu masih lemah.

"Kita hari ini belum melakukan penentuan jadwal sidang ya. Kemarin kita masih mempersoalkan masalah verifikasi alat bukti yang mana ketentuan beracara harus dilakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menentukan jadwal-jadwal sidang," ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Dia menjelaskan, MKD harus tidak boleh melewati tata beracara yang sudah diatur di internal. Menurutnya, tanpa didahului adanya verifikasi alat bukti, dia khawatir memunculkan persoalan ke depannya.

"Jangan sampai nanti ketika perkara ini sudah di tengah atau bahkan sudah sampai diujung kemudian itu dimasalahkan lagi," jelasnya.

Namun dia mengaku tidak dapat mengungkapkan terkait bukti apa saja yang masih kurang dan masih harus diverifikasi. Politikus Partai Gerindra ini hanya berharap rapat MKD sekarang tidak mengalami perdebatan, sehingga pihaknya dapat langsung memutuskan kelanjutan persidangan.

"Mudah-mudahan hari ini hasil rapat internalnya lancar dan kita bisa menyepakati agenda-angenda rapat untuk proses perkara yang saat ini sedang kita tangani bersama," ucapnya.

Baca: Menteri ESDM Berkelit Disinggung Soal Rekaman Editan.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9345 seconds (0.1#10.140)