KPK Kembali Periksa Ketua DPRD Sumut

Selasa, 01 Desember 2015 - 12:44 WIB
KPK Kembali Periksa Ketua DPRD Sumut
KPK Kembali Periksa Ketua DPRD Sumut
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), Ajib Shah kembali menjalani pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.Informasi KPK menyebutkan, Ajib bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Sumut, Sigit Pramono Asri. Ajib sendiri dalam kasus ini sudah berstatus sebagai tersangkaAjib diketahui sudah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.30 WIB. Dia enggan memberi komentar saat wartawan menanyakan materi pemeriksaannya hari ini. Namun saat wartawan menyapa kondisi kesehatannya selama dua pekan ditahan KPK, Ajib sigap menjawab."Baik-baik," kata Ajib singkat di Geung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2015).Selain memeriksa Ajib, penyidik juga bakal memeriksa Sigit Purnomo sebagai saksi. Sigit bakal dicecar penyidik untuk tersangka Ajib Shah."Dia (Sigit) juga diperiksa untuk tersangka AJS," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi.Sebelumnya, KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus suap kepada DPRD Sumut pada Selasa 3 November 2015. Mereka adalah Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Ketua DPRD Sumut 2014-2019 Ajib Shah, Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Saleh Bangun, dan Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014: Chaidir Ritonga, Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri.Suap diduga diberikan terkait beberapa hal, yakni untuk persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD provinsi Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Provinsi Sumut tahun 2015.Lima legislator yang diduga menerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 Ayat (1) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.Hingga kini, lima legislator sudah ditahan KPK pada 10 November lalu menyusul Gubernur Gatot yang sudah meringkuk di Rumah Tahanan lebih dahulu. Saleh Bangun ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, Chaidir di Polda Metro Jaya, Ajib di Rutan Klas I Salemba Jakarta Pusat, dan Sigit di Rutan Polres Jakarta Pusat.Pilihan:Fadli Zon Ingin Manuver Sudirman Said Masuk Wilayah HukumChina Akhirnya Akui Natuna Milik Indonesia
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6297 seconds (0.1#10.140)