DPR Nilai Pansus Freeport Bisa Saja Dibentuk

Selasa, 01 Desember 2015 - 12:32 WIB
DPR Nilai Pansus Freeport Bisa Saja Dibentuk
DPR Nilai Pansus Freeport Bisa Saja Dibentuk
A A A
JAKARTA - Beberapa fraksi di DPR mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PT Freeport, untuk mengungkap pelanggaran yang terjadi di perusahaan tambang emas tersebut.Menyusul adanya laporan Menteri ESDM Sudirman Said terkait dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai, bisa saja anggota dewan mengusulkan Pansus Freeport. Pasalnya menurut dia, hal tersebut adalah kewenangan dan hak yang dapat menentukan adanya Pansus."Namun harus sesuai dengan administrasi, jumlah yang diusulkan harus lebih dari 20 orang, dua fraksi, baru itu bisa diusulkan ke paripurna DPR," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2015).Namun politikus Partai Demokrat itu menilai, akan lebih baik apabila proses penanganan yang saat ini sedang dilakukan oleh MKD selesai terlebih dahulu jika DPR ingin membentuk Pansus Freeport."Biarlah MKD itu bekerja sesuai dengan undang-undang," tandas Agus.Pilihan:Fadli Zon Ingin Manuver Sudirman Said Masuk Wilayah HukumChina Akhirnya Akui Natuna Milik Indonesia
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4884 seconds (0.1#10.140)