Sejumlah Nama Perlu Diklarifikasi MKD Soal Skandal Freeport

Senin, 30 November 2015 - 12:37 WIB
Sejumlah Nama Perlu Diklarifikasi MKD Soal Skandal Freeport
Sejumlah Nama Perlu Diklarifikasi MKD Soal Skandal Freeport
A A A
JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto akan dilakukan siang nanti.Siapa saja yang bakal dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengusut tuntas kasus yang mencoreng muka parlemen ini?Anggota MKD dari Fraksi Gerindra, Supratman Andi Agtas mengatakan, ada banyak pihak yang perlu diklarifikasi terkait rekaman yang diserahkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said saat melapor ke lembaga penegak etik DPR."Seperti Sudirman Said sebagai pelapor Setya Novanto sebagai terlapor, serta Maroef Sjamsoeddin, Dirut PT Freeport perlu diklarifikasi," kata Supratman saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2015).Tak hanya itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan juga patut dimintai keterangan. Pasalnya nama Luhut disebut dalam rekaman tersebut.Persidangan perdana hari ini rencananya bakal dibuka MKD dengan menentukan jadwal persidangan. Ke depan, Supratman menyatakan setuju bila persidangan untuk Novanto digelar terbuka.Namun demikian, ada pula persidangan yang akan dilakukan tertutup yakni untuk pihak yang tak ada hubungannya secara langsung dengan kasus, demi menjaga martabat yang bersangkutan."Ada buka-tutup nantinya," tandas Supratman.Pilihan:Skandal Freeport, Permainan Saling Hukum Antar 'Mafia'Tak Bisa Hadir, Agung Laksono Akui Dapat Undangan HUT Golkar
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9867 seconds (0.1#10.140)