Tangani Kasus Setya Novanto, MKD Dinilai Sulit Diandalkan

Minggu, 29 November 2015 - 21:08 WIB
Tangani Kasus Setya Novanto, MKD Dinilai Sulit Diandalkan
Tangani Kasus Setya Novanto, MKD Dinilai Sulit Diandalkan
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin 30 November 2015 akan menggelar sidang perdana perkara dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak PT Freeport.

Menyikapi hal itu, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus merasa tidak yakin MKD menghasilkan keputusan tepat dalam menangani dugaan pelanggaran etik yang dituduhkan kepada Ketua DPR Setya Novanto.

"Saya menduga MKD dengan perkembangan yang terjadi belakangan akan cukup sulit menghasilkan keputusan yang tepat terkait kasus dugaan 'papa minta saham'," kata Lucius kepada Sindonews, Minggu (29/11/2015).

Menurut dia, MKD mungkin saja bisa bekerja hingga tahap pengambilan keputusan. Akan tetapi, sambung dia, keputusannya bisa jadi jauh panggang dari api. (Baca juga: Pekan Depan Sidang Perdana Skandal Freeport, Ini Agendanya)

Prediksi Lucius tersebut bukannya tanpa alasan. Dia mengatakan, kepentingan partai politik (parpol) melalui anggota-anggotanya di MKD sudah terlihat.

Penggantian anggota dari sejumlah fraksi membuktikan partai tidak ingin lepas dari proses yang terjadi di MKD. Intervensi tersebut, lanjut Lucius, akan membuat MKD tidak steril dari intervensi parpol.

"Jika partai ikut bermain, artinya pertarungan di MKD akan jauh dari diskusi terkait dugaan pelanggaran etik semata. Permainan menjadi sangat politis dengan segala kekhasan dunia politik yang penuh lobi, transaksi dan kompromi. Sulit mengharapkan keputusan etik yang sesuai dengan pelanggaran," tutur Lucius.


PILIHAN:

Soal Capim KPK, Ruki Minta DPR Bijak
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5176 seconds (0.1#10.140)