Kasus Pelindo, BPK Diminta Profesional Telusuri Indikasi Kerugian Negara

Minggu, 29 November 2015 - 12:04 WIB
Kasus Pelindo, BPK Diminta Profesional Telusuri Indikasi Kerugian Negara
Kasus Pelindo, BPK Diminta Profesional Telusuri Indikasi Kerugian Negara
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta bekerja profesional dalam mengaudit kasus di PT Pelindo II untuk menelusuri persoalan indikasi kerugian negara dalam kasus tersebut.

Presiden Indonesia Port Watch, Syaiful Hasan mengingatkan, menilai aneh jika BPK dalam hasil temuannya nanti mnenyatakan tidak ada kerugian negara dalam kasus tersebut.

Alasannya, berdasarkan data Pansus Pelindo II yang didapatkan dari kesaksian Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menemukan indikasi kerugian negara dalam pengadaan alat bongkar muat sebesar Rp3,1 triliun.

"Tentu BPK harus dapat mengungkapkan secara gamblang kerugian negara dalam kasus-kasus di atas," ujar Syaiful dalam siaran persnya, Minggu (29/11/2015).

Menurutnya, masyarakat Indonesia sedang menunggu itikad baik BPK untuk mengeluarkan laporan penyelidikan dan kerugian negara, sehingga kasus janggal di Pelindo II dapat tuntas demi perbaikan layanan pelabuhan terbesar di Indonesia tersebut.

"Jangan sampai ada intervensi dari pihak yang tidak ingin laporan BPK objektif dan mencantumkan kerugian negara," ucapnya.

Baca: Saksi Pelindo Diancam, DPR Diminta Kirim Surat ke Jokowi.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6927 seconds (0.1#10.140)