OC Kaligis Sebut Pengadilannya di Bawah Tekanan KPK

Rabu, 25 November 2015 - 17:38 WIB
OC Kaligis Sebut Pengadilannya di Bawah Tekanan KPK
OC Kaligis Sebut Pengadilannya di Bawah Tekanan KPK
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap kepada tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan, Otto Cornelis (OC) Kaligis menilai proses pengadilannya di bawah tekanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga, majelis hakim tidak bisa memutus di luar yang dikehendaki KPK.

Hal tersebut disampaikan OC Kaligis saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2015).

"Apakah masih ada manfaatnya bagi saya menulis pembelaan ini dalam satu pengadilan yang tidak adil di atas prinsip-prinsip peradilan di bawah tekanan rezim KPK," tutur dia.

Dalam pledoinya, OC Kaligis menyatakan, KPK layaknya sebuah rezim yang memosisikan diri sebagai malaikat. Dimana, KPK dinilai bebas dari kesalahan dan kekeliruan.

Melalui pledoinya tersebut, dirinya menemukan banyak pertanyaan, yang jawabannya menuntunnya pada spiritualitas pribadi, yakni spiritualitas kepada Tuhan. Sehingga, dia berharap, majelis hakim pun berpegang teguh pada spiritualitas Tuhan dalam menilai perkaranya.

"Bukan keadilan berdasarkan keinginan KPK atau opini publik yang bisa dibentuk oleh manusia-manusia berbulu domba, tapi berhati serigala yang puas dengan terdakwa dihukum sekalipun terdakwa itu tidak bersalah," papar OC Kaligis melalui pledoi setebal 54 halaman tersebut.

PILIHAN:
Polri Siagakan 192.209 Personel Amankan Pilkada

Pansus Pelindo Temukan Unsur Kesengajaan RJ Lino Rugikan Negara
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3457 seconds (0.1#10.140)