OC Kaligis Ngaku Diancam 4 Kali di Rutan

Rabu, 25 November 2015 - 15:21 WIB
OC Kaligis Ngaku Diancam 4 Kali di Rutan
OC Kaligis Ngaku Diancam 4 Kali di Rutan
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap kepada tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan, Otto Cornelis (OC) Kaligis membuat pernyataan mengejutkan. Dia mengaku empat kali mendapat ancaman saat berada di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Guntur, Jakarta Selatan.

"Di Rutan empat kali saya diancam mau ditambah pasal, karena enggak mau jadi saksi untuk klien (Gatot) saya," ujar OC Kaligis di Pengadilan Tipikor Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2015).

OC Kaligis tak membeberkan bentuk ancaman dan dari siapa ancaman tersebut berasal. Namun, dia menjelaskan, ancaman itu lantaran dirinya menolak menjadi saksi.

Dia mengaku mempunyai hak untuk menolak dihadirkan sebagai saksi. Sebagaimana hal serupa pernah dilakukan Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto yang menolak menjadi saksi dalam persidangan Bupati Morotai Rusli Sibua.

"Kemudian di dalam (buku) saya punya keberatan saya katakan kan yakin Bibit Chandra suap satu miliar, dibekukan perkaranya," ungkapnya.

"Kemudian Johan Budi dia kan ngobyek perkara e-KTP dana bos, saya sebut di dalam perkara saya didiamkan itu," tambahnya.

Kata OC Kaligis, memang apa yang diungkap dirinya tak ada hubungannya dengan kasus yang menjeratnya. Namun, dia menilai, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menuntut dirinya terlalu berat.

Dia memprediksi akan dituntut empat tahun penjara. Namun tak disangka, OC Kaligis merasa kaget, lantaran jaksa menuntut dirinya dengan 10 tahun penjara. Terkait tuntutan tersebut, dia menganggap tuntutan tersebut dinilai penuh kedengkian.

"Kenapa penuh kedengkian, (sebab) pada 28 Agustus sebelum sidang si Doktor Yudi (Jaksa penuntut) udah katakan hukuman saya akan lebih berat, padahal saya belum diperiksa," pungkasnya.

PILIHAN:
Ini Kata PAN Soal Parpol Pemerintah Rombak Personel di MKD

Pemerintah Dorong DPR Segera Pilih Capim KPK
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0619 seconds (0.1#10.140)