MKD Disarankan Minta Rekaman Lengkap Skandal Freeport

Selasa, 24 November 2015 - 10:29 WIB
MKD Disarankan Minta Rekaman Lengkap Skandal Freeport
MKD Disarankan Minta Rekaman Lengkap Skandal Freeport
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatam Dewan (MKD) menyatakan bukti rekaman yang diserahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden tidak lengkap.

Durasi rekaman yang diberikan Sudirman kepada MKD hanya berdurasi11 menit 38 detik dari 120 menit rekaman yang sesungguhnya. (Baca juga: Alat Bukti Kurang, MKD Belum Ambil Sikap Laporan Menteri ESDM)

Rekaman yang diedit ini, kata dia, dikhawatirkan akan mereduksi makna seluruh percakapan yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.

"Kalau tidak lengkap pasti akan terpotong makna dan subtansinya," kata pakar komunikasi politik Uiniversitas Indonesia Effendi Gazali kepada Sindonews, Selasa (24/11/2015).

Effendi pun menyarankan agar MKD segera meminta rekaman utuh yang dijadikan alat bukti oleh Sudirman Said. Menurut dia, tidak mungkin objektivitas dapat diperoleh dari alat bukti yang terpotong. (Baca juga: Bahas Status Sudirman Said, MKD Panggil Ahli Bahasa)

Dia memprediksi, akan ada banyak pihak yang terganggu kepentingannya jika rekaman lengkap percakapan antara Novanto dan Direktur Utama PT Freeport Indonesia terkuak ke publik.

"Kalau dengar rekaman lengkap, pasti banyak yang jantungan itu," ungkap Effendi.

PILIHAN:

Kemenhub Perketat Pengamanan Bandara dan Pelabuhan
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4722 seconds (0.1#10.140)