KMP Disarankan Ajukan Hak Interpelasi ke Sudirman Said

Minggu, 22 November 2015 - 16:51 WIB
KMP Disarankan Ajukan Hak Interpelasi ke Sudirman Said
KMP Disarankan Ajukan Hak Interpelasi ke Sudirman Said
A A A
JAKARTA - ‎Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR disarankan mengajukan hak interpelasi atau hak bertanya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, terkait rekaman yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.‎"Interpelasi saja Sudirman Said, harus tegas karena motifnya ada kontrak politik ekonomi yang sangat luar biasa," ‎kata pengamat ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy ‎di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2015).Menurut Ichsanuddin, Hak interpelasi itu dinilai penting untuk membuktikan siapa yang berbohong dalam kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK), yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.‎"Arahnya adalah presiden menyelamatkan kondisi politik di Indonesia dan menyelamatkan harkat martabat bangsa dalam kancah multi nasional coorporation, yang ternyata sudah melakukan praktik-praktik intelijen yang tidak menyenangkan," ucapnya.Praktik intelijen yang dimaksudnya mengenai rekaman pembicaraan antara politikus Senayan yang diduga Setya Novanto, seorang pengusaha diduga Reza Chalid dan Bos Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.Perekaman itu diduga dilakukan Maroef, yang juga merupakan mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). "Dalam konvensi Jenewa, sebetulnya praktik tersebut tidak boleh dipakai, karena tidak cocok dalam percaturan internasional, nah interpelasi ini supaya harkat martabat kita tidak dipermalukan," pungkasnya.Pilihan:Abraham Samad Sebut Pemimpin Baru KPK Harus Bernyali
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8342 seconds (0.1#10.140)