Bela Jokowi, Aktivis Lingkungan Salahkan SBY Soal Bencana Asap

Kamis, 12 November 2015 - 16:59 WIB
Bela Jokowi, Aktivis Lingkungan Salahkan SBY Soal Bencana Asap
Bela Jokowi, Aktivis Lingkungan Salahkan SBY Soal Bencana Asap
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur Eksekutif Greenpeace Asia Tenggara Emmy Hafild menuding pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turut bertanggung jawab terhadap bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

Emmy mengatakan, bencana asap yang melumpuhkan kegiatan masyarakat itu merupakan buntut dari pemberian izin besar-besaran terhadap pembukaan hutan oleh Mmenteri kehutanan (Menhut) era SBY.

"Presiden Jokowi atau menteri kehutanan saat ini serta merta tidak bisa disalahkan dalam kasus kebakaran hutan. Karena menteri terdahulu yang kasih izin ke pengusaha, terutama di lahan yang terbakar saat ini," kata Emmy dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2015).

Menurut Emmy, upaya penanggulangan bencana asap sebenanrnya telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kunjungan orang nomor satu di Indonesia itu ke Riau pada Desember 2014 lalu, dinilai juga dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan.

Kala itu, lanjut Emmy, Jokowi memerintahkan agar gubernur serta wali kota ataupun bupati membuat sekat kanal di kahan-lahan yang berpotensi terbakar saat musim kemarau tiba. Tak hanya itu, menteri kehutanan juga telah mengirimkan surat edaran agar gubernur, bupati dan wali kota melaksanakan perintah presiden.

Namun sayang, perintah Jokowi soal pembuatan sekat kanal tak dilaksanakan sehingga kebakaran hutan tak bisa dihindari. "Tantangan Presiden Jokowi ke depan adalah bagaimana kebijakan yang dicanangkan oleh pemerintah bisa dieksekusi oleh gubernur, bupati dan wali kota," pungkas Emmy.

PILIHAN:

Reshuffle Jilid II, PPP: KIH Pasti Tidak Senang

Isu Reshuffle Kabinet Berimplikasi pada Instabilitas Politik
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5041 seconds (0.1#10.140)