Penggelapan Pajak di Samsat Samosir Makan Korban Bripka AS, Warga Tetap Diwajibkan Bayar Tunggakan

Kamis, 30 Maret 2023 - 15:16 WIB
loading...
Penggelapan Pajak di Samsat Samosir Makan Korban Bripka AS, Warga Tetap Diwajibkan Bayar Tunggakan
Polisi melakukan olah TKP penemuan mayat anggota Polres Samosir, Bripka AS. Foto/iNews TV/Ahmad Ridwan Nasution
A A A
MEDAN - Kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan bermotor di Samsat Pangururan Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp2,5 miliar. Bahkan, akibat kasus tersebut, seorang anggota Polres Samosir, Bripka AS tewas dengan cairan sianida.



Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi (BPPR) Provinsi Sumatera Utara, akan melakukan pemeriksaan data terkait dugaan penggelapan pajak yang terjadi di Samsat Pangururan. Masyarakat yang menjadi korban penggelapan pajak tersebut, tetap diwajibkan membayar tunggakan pajak kendaraannya.



Dugaan penggelapan pajak kendaraan di Samsat Pangururan, yang melibatkan personel Polres Samosir, dan pegawai honorer Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Samosir, telah menjadi perhatian BPPR Provinsi Sumatera Utara.



Kepala BPPR Provinsi Sumatera Utara, Achmad Fadly mengatakan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kembali untuk memastikan jumlah pajak kendaraan yang digelapkan. "Penyelarasan data ini, juga menunggu hasil laporan dari masyarakat yang dirugikan, sebab transaksi yang dilakukan para korban di luar dari sistem Samsat," ungkapnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor, untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya melalui gerai resmi Samsat. Hal ini untuk menghindari terjadinya aksi penggelapan pajak kendaraan.

Penggelapan Pajak di Samsat Samosir Makan Korban Bripka AS, Warga Tetap Diwajibkan Bayar Tunggakan




Masyarakat yang menjadi korban penggelapan pajak kendaraan, tetap diwajibkan untuk membayar pokok pajak kendaraanya. Fadly mengatakan, BPPR Provinsi Sumatera Utara, akan memberikan potongan biaya denda administrasi hingga 80 persen, untuk meringankan beban para korban.

Hingga kini Polda Sumatera Utara, masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penggelapan pajak kendaraan, hingga mengakibatkan Bripka AS tewas dengan cairan sianida. Dugaan penggelapan pajak kendaraan tersebut, terjadi sejak tahun 2018.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2480 seconds (0.1#10.140)