KH Said Aqil Siradj Minta Pemerintah Cabut Larangan Bukber

Sabtu, 25 Maret 2023 - 13:44 WIB
loading...
KH Said Aqil Siradj Minta Pemerintah Cabut Larangan Bukber
Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siradj meminta pemerintah agar mencabut surat edaran soal pelarangan bukbe) bagi pejabat dan ASN. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Sirad j meminta pemerintah agar mencabut surat edaran soal pelarangan buka bersama (bukber) bagi pejabat dan aparatur sipil negara (ASN). Ia menilai sebuah imbauan atau perintah perlu dipertimbangkan baik-buruknya terlebih dahulu.

"(SE Larangan Bukber) dicabut menurut saya harus dicabut, saya mohon dicabut. Mengeluarkan perintah atau imbauan itu harus dipertimbangkan banyak mana mudarat dan manfaatnya kira kira kalau ini dikeluarkan manfaat atau mudarat, pro kontra-nya banyak mana, baik buruknya banyak mana," ujar Kiai Said saat ditemui di Hotel Royal Kuningan, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).



Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nhadlatul Ulama (PBNU) ini menyarankan agar kebijakan yang lebih tepat ditekankan agar untuk tidak boros dan tidak menggunakan APBN untuk kegiatan bukber.

"Baiknya diimbau untuk tidak boros atau tidak menggunakan APBN, tapi kalau dilarang itu menyinggung perasaan saya hanya itu saja masalahnya," tegasnya.

Lebih lanjut, Kiai Said menilai buka puasa bersama juga dilakukan di Mekkah dan keluarga kerajaan di Arab Saudi. "Buka puasa itu di mana-mana ada di Masjidil Haram, di Mekkah buka bersama, amir-amir royal family dari kerajaan buka bersama itu biasa," tutur dia.

"Hanya barangkali baik yah agar tidak pemborosan tinggal itu saja tekanannya jangan dilarang buka bersamanya, pemborosan atau tidak menggunakan APBN uang pribadi boleh," sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan. Hal tersebut seperti yang disampaikan dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat tersebut ditandangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Surat perihal arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.

Berikut isi tiga poin arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada 21 Maret 2023:
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1321 seconds (0.1#10.140)