Jokowi Perlu Fatwa MUI Soal Hukuman Kebiri

Kamis, 22 Oktober 2015 - 22:09 WIB
Jokowi Perlu Fatwa MUI Soal Hukuman Kebiri
Jokowi Perlu Fatwa MUI Soal Hukuman Kebiri
A A A
JAKARTA - Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terlebih dahulu sebelum menerapkan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Karena keputusan pemerintah mengenai hukuman kebiri itu masih perlu pembahasan yang lebih detail.

"Seharusnya minta fatwa dulu dari MUI. Nanti kalau MUI mengeluarkan yang berbeda dengan pemerintah, kan bisa jadi kontroversi," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin usai deklarasi Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Ma'ruf menyampaikan, pihaknya siap mengkaji keputusan pemerintah mengenai hukuman kebiri tersebut. MUI memiliki pendapat lain mengenai hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

"Dihukum seberat-beratnya, ya dengan cara menghukum waktunya yang panjang, atau dibunuh kalau sudah tidak bisa dengan hukuman lain. Ini kan memang belum dibahas, jadi sebaiknya pemerintah minta fatwa di MUI, nanti dibahas MUI," ungkapnya.

MUI siap membahas keputusan pemerintah mengenai hukuman kebiri. "Undang-undangnya enggak memberikan hukuman seperti itu? Kan yang ada dikurung, dibuang, atau dihukum mati kalau enggak bisa dengan cara lain. Nah kalau hukuman kebiri itu kan harus didiskusikan lagi," ucapnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8505 seconds (0.1#10.140)