Solusi Imparsial untuk Penyelesaian Kasus HAM Berat

Jum'at, 09 Oktober 2015 - 12:45 WIB
Solusi Imparsial untuk Penyelesaian Kasus HAM Berat
Solusi Imparsial untuk Penyelesaian Kasus HAM Berat
A A A
JAKARTA - LSM yang bergerak di bidang mengawasi dan menyelidiki pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Imparsial, memiliki solusi untuk menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti mengatakan, Jaksa Agung HM Prasetyo harus menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Salah satunya adalah pembentukan Pengadilan HAM. Sejauh ini, kata dia, Komnas HAM telah menyelidiki sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Jangan sampai Jaksa Agung hanya jadi alat kepentingan politik," kata Poengky kepada Sindonews, Jumat (9/10/2015). Menurut dia, banyak pelaku yang sudah meninggal, tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak menyelesaikannya.

Seperti kasus kejahatan pelanggaran HAM tahun 1965, kata dia, masih banyak berkas yang bisa ditelusuri. Para saksi maupun keluarga korban yang masih hidup pun bisa diminta keterangannya.

"Perlu digelar lagi, pada waktu itu seperti apa. Kalau mau rekonsiliasi, meski dibuka semua. Jangan sampai karena pelakunya adalah aparat, pelakunya kelompok religius tertentu, sehingga pemerintah ragu-ragu," ungkapnya. Menurut dia, banyak korban pelanggaran HAM tahun 1965 yang tidak tahu menahu.

"Sebetulnya banyak orang yang tak mengerti apa-apa, karena ada yang sirik, terus difitnah PKI, kan banyak tuh masa lalu. Mereka tak terlibat kematian tujuh jenderal, tapi kenapa mereka dibunuh," imbuhnya.

Dia tak sepakat dengan rekonsiliasi penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang digagas pemerintah. Sebab, rekonsiliasi gagasan pemerintah itu dikabarkan enggan mengungkap pelaku.

"Kalau ada keluarga korban bilang ya sudah lah tak usah proses hukum, tapi pemerintah harus mengaku bahwa ada kepentingan politik yang menyudutkan keluarga mereka saat itu, pemerintah mengakui salah, bagi saya untuk pembelajaran bagi negeri ini, tak bisa seperti itu, akan selalu terulang lagi dari rezim ke rezim," pungkasnya.

PILIHAN:
Jokowi Enggan Komentari Soal Revisi UU KPK

Taufik Dukung Revisi UU KPK Jika Perkuat Keberadaan KPK
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8980 seconds (0.1#10.140)