KPK Tegaskan Satu Suara dengan Jokowi

Rabu, 07 Oktober 2015 - 18:08 WIB
KPK Tegaskan Satu Suara dengan Jokowi
KPK Tegaskan Satu Suara dengan Jokowi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi secara tegas menolak usulan fraksi-fraksi di DPR yang ingin merevisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2015 tentang KPK.

Lembaga antikorupsi itu mengklaim memiliki pendapat yang sama atau satu suara dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menyikapi revisi UU KPK. (Baca: Jokowi Butuh KPK yang Lebih Kuat)

Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengungkapkan, beberapa bulan lalu pihaknya sempat mendengar usulan revisi itu diajukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Mendengar usulan tersebut, pihaknya langsung menanyakan kebenaran kabar itu kepada Presiden Jokowi.

"Presiden mengatakan belum setuju tentang adanya rencana perubahan Undang-undang KPK, apalagi yang sifatnya pelemahan. Sampai hari ini kami belum (mendengar)," ujar Ruki saat jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Ruki menegaskan, sampai saat ini belum ada perubahan sikap dari Presiden terkait usulan revisi UU KPK tersebut. Artinya, kata Ruki, Presiden masih satu suara dengan KPK.

Terkait wacana usulan revisi UU KPK, Ruki mengatakan lembaganya sudah membahasnya bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

PILIHAN:


17 Jenazah Dikenali, WNI Korban Tragedi Mina Jadi 120 Orang
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5074 seconds (0.1#10.140)