Kapolres Jaksel Imbau Pengusaha Tempat Hiburan Malam Ikuti Jam Operasional Selama Ramadan

Minggu, 19 Maret 2023 - 12:40 WIB
loading...
Kapolres Jaksel Imbau Pengusaha Tempat Hiburan Malam Ikuti Jam Operasional Selama Ramadan
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kumpulkan pengusaha tempat hiburan malam menjelang Ramadan. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menjelang bulan suci Ramadan , Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengumpulkan para pengusaha tempat hiburan hotel, restoran, dan kafe yang ada di wilayah hukumnya. Para pengusaha tersebut diminta untuk mengikuti waktu operasional sesuai aturan pada bulan puasa selama Ramadan 2023.

"Kegiatan ini menindaklanjuti perintah bapak Kapolda Metro Jaya untuk peningkatan upaya-upaya kepolisian, antara lain giat preemtif, preventif, hingga penegakan hukum. Khususnya menjelang bulan suci Ramadan," tutur Ade Ary kepada wartawan, Minggu (19/3/2023).

Dia juga mengatakan, keamanan merupakan yang utama. Maka itu, dia mengajak semua pihak untuk menyambut bulan suci Ramadan secara bersama-sama.

"Kondusifitas situasi Kamtibmas adalah yang utama. Menyambut Ramadan tentunya kita harus meningkatkan kegotongroyongan menciptakan sistem keamanan lingkungan dan hidup saling menghormati," tuturnya.



Dia mengimbau, agar para pengusaha tersebut untuk bersama-sama menjaga keamanan di wilayah Jakarta Selatan saat bulan suci Ramadan 2023. Dengan begitu, masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dan mereka yang melakukan usaha tetap bisa kondusif aktivitasnya.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Dandim 0504/Jakarta Selatan, Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan, dan Ketua MUI Jakarta Selatan. Para pengusaha tempat hiburan, hotel, restoran, dan kafe juga diberikan sosialisasi berkaitan operasional saat bulan puasa nanti.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2722 seconds (0.1#10.140)