Kapolri Usulkan Illegal Fishing Jadi Kejahatan Transnasional

Jum'at, 02 Oktober 2015 - 19:09 WIB
Kapolri Usulkan Illegal Fishing Jadi Kejahatan Transnasional
Kapolri Usulkan Illegal Fishing Jadi Kejahatan Transnasional
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti baru saja menghadiri sidang Asean Minister Meeting on Transnational Crime (AMMTC) yang digelar di Malaysia baru-baru ini.

Badrodin mengatakan, ada delapan jenis kejahatan yang termasuk dalam kejahatan transnasional yang dibahas dalam sidang tersebut. Diperlukan kerja sama antar-negara dalam memeranginya.

"Ada delapan jenis transnational crime yang harus kita tangani. Memerlukan kerja sama penegak hukum. Termasuk laporan terkait Aseana Pol, terkait imigration dilaporkan," kata Badrodin di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2015).

Badrodin menuturkan, dalam forum itu, Indonesia mengusulkan illegal fishing masuk ke dalam kategori kejahatan international. Alasannya, pelaku illegal fishing menyangkut masalah pelanggaran dan lintas negara.

Namun demikian, lanjut jenderal polisi bintang empat itu, tidak semua negara setuju dengan usulan yang disampaikan Indonesia tersebut. "Sedang dibahas, ada yang mengatakan illegal fishing bukan crime, ada perbedaan pandangan," pungkas Badrodin.

PILIHAN:

Tersangka Kasus Korupsi Mobil Listrik Ajukan Praperadilan

Rektor University Berkley Ditetapkan Jadi Tersangka
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7470 seconds (0.1#10.140)