KPK Akan Tindaklanjuti Laporan Masinton Soal RJ Lino

Kamis, 01 Oktober 2015 - 15:23 WIB
KPK Akan Tindaklanjuti Laporan Masinton Soal RJ Lino
KPK Akan Tindaklanjuti Laporan Masinton Soal RJ Lino
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti laporan Politikus PDIP Masinton Pasaribu terkait dugaan gratifikasi yang diterima Menteri BUMN Rini Soemarno dari Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino.

"Terkait dengan laporan (Masinton) itu akan kami tindaklanjuti," jelas Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengaku di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (1/10/2015).

Menurut Johan, terlebih dahulu pihaknya akan menelaah isi laporan dari anggota Komisi III DPR tersebut dengan cara melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Johan menegaskan, untuk menelaah laporan Masinton dibutuhkan waktu yang tidak sebentar. Sementara saat dikonfirmasi rencana pemanggilan terhadap Rini dan RJ Lino, mantan juru bicara KPK itu mengaku belum merencanakan hal tersebut.

"Belum, belum. Belum ada (rencana pemanggilan Rini dan Lino)," tambah mantan Deputi Pencegahan KPK tersebut.

Sebelumnya, Masinton melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi yang diterima Rini Soemarno. Rini diduga menerima barang berupa perabotan rumah tangga. Atas laporan itu, Masinton juga dilaporkan RJ Lino ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.

PILIHAN:
Pekan Depan, KPK Ekspose Kasus Hak Interpelasi DPRD Sumut

KPK Nilai Keterangan Surya Paloh Belum Diperlukan
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.5287 seconds (0.1#10.140)