DPR Setuju Dana Tambahan Rp37 Triliun untuk Alutsista TNI

Selasa, 29 September 2015 - 15:38 WIB
DPR Setuju Dana Tambahan Rp37 Triliun untuk Alutsista TNI
DPR Setuju Dana Tambahan Rp37 Triliun untuk Alutsista TNI
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR mendukung Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI untuk memperkuat pertahanan Indonesia dengan modernisasi Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) lewat program Minimum Essential Force (MEF) jilid II.

Untuk mendukung penguatan tersebut, DPR menyetujui penambahan anggaran pertahanan sebesar Rp37 triliun. "Komisi I DPR pada prinsipnya mendukung penambahan anggaran Kemenhan dan TNI tahun 2016 senilai Rp37 triliun," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (29/9/2015).

Menurut Mahfudz, dana tambahan itu akan digunakan untuk kebutuhan kesejahteraan pegawai dan pembelian alutsista sekitar Rp30 triliun. Namun menurutnya, Komisi I meminta agar payung hukum Rencana Strategis MEF tahap dua disiapkan.

"Bisa dalam bentuk Kepmen (Keputusan Menteri), namun lebih bagus jika Keppres (Keputusan Presiden)," tandas Mahfudz.

Sementara Anggota Komisi I DPR Sukamta berpandangan, penambahan anggaran ini diperlukan karena ada perubahan lingkungan strategis regional dan kawasan seperti yang terjadi di wilayah Laut Cina Selatan.

Intensitas dan eskalasi peningkatan anggaran pertahanan dan belanja alutsista negara-negara yang terlibat pun cukup besar seperti Malaysia, Vietnam, Filipina, dan Cina yang akhirnya juga mendorong Jepang mengubah doktrin keamanan dan pertahanannya.

"Semua ini menuntut Indonesia untuk waspada dan atisipasi agar kalau suatu saat betul-betul terjadi konflik kita (Indonesia) tidak tertinggal," kata Sukamta saat dihubungi di Jakarta, kemarin.

Selain itu lanjutnya, di dalam negeri sendiri terdapat ancaman separatisme, terorisme, dan sebagainya yang juga menuntut kewaspadaan pertahanan Indonesia. Walaupun hal itu menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kepolisian, tetapi ketika sudah terjadi terorisme bersenjata maka TNI harus siap siaga.

"Sementara di sisi lain kesejahteraan TNI juga mendesak adanya peningkatan, perumahan TNI banyak yang kurang layak, uang lauk pauk, dan lain-lainnya selama ini masih belum standar," jelas Sukamta.

Oleh karena itu, menurutnya, atas dasar-dasar itu maka TNI membutuhkan anggaran yang cukup. Bahkan, sebenarnya jumlah kenaikan sebesar Rp37 triliun itu masih jauh untuk memenuhi kebutuhan MEF.

"Jadi peningkatan kesejahteraan, peremajaan alutsista yang ada dan pengadaan yang baru sesuai rencana MEF harus menjadi prioritas," ujarnya.

Namun, Sukamta menyayangkan lantaran MEF jilid II belum ada Keputusan Presiden (Keppres)nya. Karena itu, Komisi I mendesak agar Kepres untuk MEF II itu segera dibuat karena tanpa itu, modernisasi alutsista belum dapat diterapkan.

"Kalau mau belanja belum ada rujukannya. Walaupun sementara masih bisa pakai RPJMN 2016," tutupnya.

Perlu diketahui, pada tahun penganggaran 2015, Kemenhan/TNI mendapat anggaran Rp102 triliun dengan alokasi untuk alutsista sekitar Rp40 triliun. Dan pada tahun 2016 pagu anggaran Kemenhan/TNI hanya Rp95 triliun, turun sekitar Rp7 triliun dibandingkan anggaran 2015.

Pilihan:

Kapal Selam Rusia Perkuat RI, Negara Tetangga Gemetar
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5410 seconds (0.1#10.140)