Penjelasan Pemerintah Soal Polemik Penghapusan Tunjangan Profesi Guru

Senin, 28 September 2015 - 16:32 WIB
Penjelasan Pemerintah Soal Polemik Penghapusan Tunjangan Profesi Guru
Penjelasan Pemerintah Soal Polemik Penghapusan Tunjangan Profesi Guru
A A A
JAKARTA - Kekhawatiran para guru terhadap rencana penghapusan tunjangan profesi guru (TPG) dijawab pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Asianto Sinambela menegaskan pihaknya tidak berencana untuk menghapus tunjangan tersebut.

"Enggak, enggak ada rencana itu (hapus TPG)," tegas Asianto saat dikonfirmasi Sindonews, Senin (28/9/2015).

Sebelumnya para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menentang keras rencana penghapusan tunjangan profesi guru. Dasar hukum pemerintah ingin menghapus TPG karena adanya UU ASN. UU ASN PNS hanya akan menerima tunjangan kinerja.

Baca: Jokowi Langgar Janji Kampanye jika Hapus Tunjangan Guru.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0996 seconds (0.1#10.140)