Jalani Asimilasi, Antasari Azhar Khawatir Dihabisi

Rabu, 16 September 2015 - 16:22 WIB
Jalani Asimilasi, Antasari Azhar Khawatir Dihabisi
Jalani Asimilasi, Antasari Azhar Khawatir Dihabisi
A A A
JAKARTA - Antasari Azhar, mantan Ketua KPK mengaku khawatir akan dihabisi kembali oleh orang-orang yang tak senang dengan dirinya setelah mendapatkan asimilasi. Antasari menjalani asimilasi dengan bekerja di kantor notaris milik temannya, Mohammad Handoko Halim.

"Hari ini semua media menulis tentang saya, semua memuat. Saya khawatir mereka (orang yang dianggapnya membencinya hingga menyebabkan dia masuk penjara) akan ketakutan, lalu berpikir untuk kembali menghabisi saya," ujar Antasari Azhar saat ditemui di kantor notaris Handoko, Jalan Veteran KH Soleh Ali No 58 Kota Tangerang, Rabu (10/9/2015).

Apalagi, kata dia, banyak yang memiliki kepentingan menjelang 2019. Ketakutan Antasari tampaknya disepakati oleh Handoko yang sejak awal memasang mimik tak pernah senyum.

"Ini tidak hanya membahayakan saya dan keluarga, tetapi juga dia. Karena diekspos terus-terusan," ujar Antasari seraya menunjuk Mohammad Handoko Halim.

Antasari mengatakan, asimilasi banyak dilakukan masyarakat dari orang yang dianggap terkenal hingga masyarakat umum.

"Di depan Lapas Dewasa banyak yang asimilasi. Ada yang jadi tukang cuci mobil, service mobil. Zaman dulu, bahkan Asimilasi di (tahun) 2000-an tidak mesti kembali ke Lapas," ujarnya.

Antasari mengaku bekerja di kantor notaris itu setelah mengenal Handoko yang kerap mengunjunginya. Sedangkan upah yang didapat Rp3.000.000 per bulan langsung diserahkan ke Negara melalui Lapas Dewasa Tangerang sebagai PNBP.

"Jadi jangan dipikir enak, saya ini khawatir," terang Antasari juga membawa kuitansi setoran PNBP tersebut.

Sedangkan Handoko mengakui, dirinya tak pernah berpikir akhirnya dikaitkan pada Antasari. "Saya menolak diambil gambar, silakan Pak Antasari saja. Saya bukan menyesal, tapi saya tak tahu akan seperti ini dikejar-kejar wartawan," katanya.

Asimilasi adalah hak bagi semua warga binaan yang telah menjalani setengah dari masa hukuman. "Latihan kerja lah ini sebelun bebas. Jadi biar enggak nge-blank," katanya.

(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4498 seconds (0.1#10.140)