Asimilasi, Antasari Azhar Kerja di Kantor Notaris

Selasa, 15 September 2015 - 18:46 WIB
Asimilasi, Antasari Azhar Kerja di Kantor Notaris
Asimilasi, Antasari Azhar Kerja di Kantor Notaris
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar sedang menjalani proses asimilasi oleh Lembaga Pemasyarakat (LP) Kelas I Tangerang, Banten.

Masa asimilasi terpidana kasus pembunuhan tersebut dibenarkan Kasubag Humas Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi.

"Beliau sedang menjalani asimilasi yaitu kesempatan bekerja di kantor notaris di Tangerang," kata Akbar saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/9/2015).

Akbar menuturkan, pada proses asimilasi itu Antasari bekerja setiap hari dari pukul 09.00 WIB. Namun dia harus sudah kembali ke Lapas pada pukul 17.00 WIB.

"Kira-kira sudah sebulan ini menjalani asimilasi," ujar dia.

Asimilasi adalah proses pembinaan narapidana dengan cara membaurkannya dalam kehidupan masyarakat, sebelum menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Antasari divonis bersalah dalam pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Pria berlatar belakang jaksa itu divonis 18 tahun penjara dari tingkat pertama sampai kasasi.

Pada 6 September 2011 Antasari mengajukan peninjauan kembali (PK) kepada MA. Upaya hukum tesebut ditolak.

PILIHAN:


Demokrat Minta Capim KPK Bisa Beri Efek Jera Koruptor
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6292 seconds (0.1#10.140)