Ini Pihak-pihak yang Disebut SDA Nikmati Sisa Kuota Haji 2012

Senin, 07 September 2015 - 19:26 WIB
Ini Pihak-pihak yang Disebut SDA Nikmati Sisa Kuota Haji 2012
Ini Pihak-pihak yang Disebut SDA Nikmati Sisa Kuota Haji 2012
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) membeberkan sejumlah nama-nama yang diduga menikmati sisa kuota penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012. Dari nama-nama yang disebutkan dalam eksepsinya, SDA menyebut nama mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dan suaminya Almarhum Taufieq Kiemas.

Di antara 18 kategori penerima sisa kuota haji tersebut, Megawati dan suaminya mendiang Taufiq Kiemas yang membawa 50 orang jemaah haji.

SDA menyangkal bahwa pemberian sisa kuota haji diberikan kepada orang-orang terdekatnya sebagaimana dakwaan jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, kuota tersebut diberikan untuk menyerap sisa kuota sebesar 1-2% yang tersedia setiap tahunnya. Kuota itu juga dilakukan karena adanya calon jemaah haji yang wafat, sakit keras, hamil, serta tidak mampu melunasi biaya haji.

"Padahal kami telah memberikan kesempatan jemaah haji untuk melunasi BPIH dalam tiga tahap. Tapi ternyata kuota tersebut masih tersisa," kata SDA saat membacakan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/9/2015).

Selain itu, SDA mengatakan dalam eksepsinya, karena waktu yang mepet, lembaganya waktu itu memutuskan sisa kuota haji tahun 2012 diberikan kepada mereka yang dianggap benar-benar siap untuk melunasinya. Salah satu pertimbangannya adalah mengurangi kerugian negara.

"Lalu, kami memberikan kesempatan kepada berbagai pihak. Banyak sekali yang menginginkan tapi kuota sangat terbatas tidak sebanding dengan permintaan," ujarnya.

Di antara yang menerima sisa kuota haji nasional 2012, yaitu: pimpinan dan anggota DPR RI, pimpinan dan anggota DPD RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPKP, KPK, Ombudsman RI, TNI dan Polri, kementerian dan lembaga, Badan Pusat Statistik (BPS), wartawan media center dan non media center haji, serta tokoh agama, masyarakat, dan tokoh partai politik.

Dalam kategori penerima sisa kuota tersebut, SDA memberikan sisa kuota haji kepada Paspampres Wakil Presiden Boediono lebih dari 100 orang, almarhum Taufiq Kiemas dan Megawati Soekarnoputri sebanyak 50 orang, mantan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro sebanyak 70 orang, Amien Rais sebanyak 10 orang, Karni Ilyas sebanyak 2 orang, keluarga SDA sebanyak 6 orang, dan KPK sebanyak 6 orang.

SDA mengklaim dalam pemberian sisa kuota haji kepada para penerima dianggap tidak melawan hukum. Sebab, kuota itu tidak menggunakan hak kuota jemaah haji yang akan berangkat pada 2012 dan tidak menggunakan uang negara.

"Penggunaan sisa kuota yang tidak terserap itu sesuai dengan UU No 13/2008 dan Peraturan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Sisa Kuota Nasional," tandasnya.

PILIHAN:
Cerita SDA Soal Kain Kiswah yang Disita KPK

Untuk Selembar Kain Kiswah, KPK Coba Seret SDA ke Penjara
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9700 seconds (0.1#10.140)