Cerita SDA Soal Kain Kiswah yang Disita KPK

Senin, 07 September 2015 - 18:19 WIB
Cerita SDA Soal Kain Kiswah yang Disita KPK
Cerita SDA Soal Kain Kiswah yang Disita KPK
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) menolak seluruh dakwaan jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam nota pembelaannya (eksepsi).

Dalam dakwaan, jaksa menuding SDA telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 dan dugaan korupsi dana operasional menteri (DOM) Kementerian Agama (Kemenag).

Dalam perbuatannya, SDA selaku terdakwa dituding KPK telah melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian uang negara sebesar Rp1,8 triliun. Adapun dalam dakwaan jaksa disebutkan jumlah kerugian negara sebesar Rp27 miliar dan 17 juta riyal Saudi.

"Uang itu enggak dimakan oleh saya, oleh JPU disebut menguntungkan pihak lain atau coorporate, bukan saya yang menikmati," ungkap SDA di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Kemudian, SDA juga mengungkap soal adanya selembar kain kiswah yang disita KPK. Kata SDA, kain kiswah itu dijadikan senjata KPK buat menjerat dirinya dalam lingkaran kasus tersebut.

"Kiswah yang dijadikan alat bukti didapat KPK ketika KPK geledah bertepatan dengan satu tahun enam hari saya (ditetapkan) sebagai tersangka. Lalu kalau baru satu tahun enam hari, lalu ketika saya ditetapkan tersangka, alat buktinya apa?" ujarnya.

SDA menolak kain kiswah dijadikan alat bukti oleh KPK. Menurut dia, selain tidak ada kaitan dengan kasus yang menjeratnya, kain kiswah merupakan simbol kesucian yang melekat pada dinding Kakbah.

Dia menilai kain kiswah merupakan kain penutup Rumah Allah (Kakbah) yang harus disucikan. "Karena kiswah yang disebutkan ada pada saya itu sebagai imbalan karena saya berikan keuntungan dan coorporate dari mana? Enggak bener, enggak punya nilai ekonomis," pungkasnya.

PILIHAN:
Untuk Selembar Kain Kiswah, KPK Coba Seret SDA ke Penjara

Tiga Menteri Kabinet Kerja Belum Mundur dari DPR
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3286 seconds (0.1#10.140)