Jalani Sidang Dakwaan, OC Kaligis Curhat Masalah Kesehatan

Senin, 31 Agustus 2015 - 10:55 WIB
Jalani Sidang Dakwaan, OC Kaligis Curhat Masalah Kesehatan
Jalani Sidang Dakwaan, OC Kaligis Curhat Masalah Kesehatan
A A A
JAKARTA - Advokat kondang Otto Corenelis Kaligis (OC Kaligis) hari ini menjalani sidang dengan agenda membacakan dakwaan jaksa. Dalam kesempatan ini, OC Kaligis 'curhat' mengenai kondisi kosehatannya pasca menjalani operasi di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) beberapa waktu lalu.

"Saya (disebut) menghalang-halangi, itu keterlaluan dimuat di koran bahwa saya menghalang-halangi. Mana mungkin saya menghalang-halangi, sudahlah jangan memfitnah kalau orang sakit," kata Kaligis saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2015).

Kaligis yang sudah tiba sekitar pukul 09.30 WIB di Gedung Tipikor enggan mengomentari soal materi dakwaan untuknya. Namun dia memastikan siap menyampaikan keberatan atas sangkaan yang didakwakan Jaksa Pentuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"(Siap), bahkan keberatan juga supaya imbang," ujarnya.

Curhatan Kaligis berlanjut. Dia merasa bersyukur akhirnya hakim mengizinkan dia untuk menjalani operasi pada penyempitan pembuluh darah yang dideritanya. Operasi Kaligis diketahui ditangani dr Terawan Agus Putranto di RSPAD.

"Kemarin hampir mati, tensinya 212 untung ada (dokter). Tanya sama jaksa itu rusak semua saya punya kepala, tapi langsung (ditangan) sama Terawan," ungkap Kaligis.

Dua kali sidang dengan agenda dakwaan terhadap OC Kaligis ditunda. Kaligis mengeluh sakit sehingga menolak menjalani sidang. Terakhir karena keluhan sakitnya, OC Kaligis harus masuk RSPAD untuk menjalani operasi.

Diberitakan, KPK telah menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap tiga hakim dan seorang panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan pada 14 Juli 2015.

Selain Kaligis, KPK juga menetapkan tiga hakim, satu panitera, seorang pengacara dan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti sebagai tersangka.

Pilihan:

Panglima TNI Yakin Indonesia Bakal Jadi Kekuatan Baru Dunia
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2334 seconds (0.1#10.140)