Pesan Polri di Balik Penetapan Tersangka Capim KPK

Senin, 31 Agustus 2015 - 06:15 WIB
Pesan Polri di Balik Penetapan Tersangka Capim KPK
Pesan Polri di Balik Penetapan Tersangka Capim KPK
A A A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menyebutkan salah satu nama calon pemimpin (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah ditetapkan sebagai tersangka. Bagaimana pegiat antikorupsi menanggapi hal itu?

Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menilai, langkah yang dilakukan Bareskrim hanya strategi untuk memperkuat daya tawar Polri dalam seleksi Capim KPK.

"Menurut saya itu adalah strategi Bareskrim untuk memperkuat daya tawar orang-orang kepolisian di hadapan Pansel. Pesannya jelas, jika Pansel tidak mengakomodir kepentingan kepolisian maka kriminalisasi akan terus berlanjut terhadap calon-calon KPK terpilih," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Senin (31/8/2015).

Erwin berpandangan, langkah Bareskrim tersebut sebagai upaya mengkerdilkan KPK yang sedang dalam proses memilih pemimpin barunya untuk memperkuat lembaga ini.

"Itu adalah implikasi turunan. Implikasi utamanya, KPK dibuat tidak fokus bekerja. Sebagaimana yang disebut Basaria Panjaitan, KPK tidak berwenang untuk menyidik dan menuntut kasus korupsi. Logika semacam itu tentu berbahaya bagi KPK sebagai motor gerakan antikorupsi," jelas dia.

Dia menambahkan, saat ini para pegiat antikorupsi cuma menunggu keseriusan Pansel Capim KPK untuk bekerja secara objektif dalam melakukan seleksi. Erwin melihat, dalam proses wawancara lalu sebenarnya sudah tergambar mana yang layak dan tidak layak.

"Jika Pansel main-main kita minta Pansel untuk diaudit, untuk mengomparasikan hasil wawancara Pansel dengan hasil koalisi masyarakat," pungkasnya.

PILIHAN:
Ada Capim KPK Jadi Tersangka, Pansel Yakin Bukan Kriminalisasi

Jokowi Minta Said Aqil Tenangkan Warga NU
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9337 seconds (0.1#10.140)