Tersangkakan Capim KPK, Polri Cegah Cicak Vs Buaya Berulang

Minggu, 30 Agustus 2015 - 20:07 WIB
Tersangkakan Capim KPK, Polri Cegah Cicak Vs Buaya Berulang
Tersangkakan Capim KPK, Polri Cegah Cicak Vs Buaya Berulang
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan satu orang calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.

Koordinator Komite Indonesia Bersih (KIB) Adhie Massardi mengapresiasi langkah kepolisian yang menetapkan salah satu calon pemimpin (capim) KPK menjadi tersangka sebelum nantinya terpilih menjadi pemimpin KPK.

"Ini langkah maju polisi. Sebelum betul-betul terpilih jadi komisioner, ini positif-positif saja," ujar Adhie usai mengikuti diskusi di wilayah Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2015).

Mantan Juru Bicara Presiden Abdurahman Wahid atau Gus Dur ini menilai tindakan Polri bisa mencegah konflik antara Polri dan KPK, seperti kasus Cicak Vs Buaya beberapa tahun lalu.

Adhie berharap Polri dalam menetapkan salah satu capim KPK berdasarkan alat bukti yang sah tanpa adanya kepentingan politik.

Dia juga berharap masyarakat sipil diminta terus memberikan masukan kepada Tim Panitia Seleksi (Pansel) agar didapatkan capim KPK yang bersih dari unsur pidana maupun korupsi.

"Ini harus kita ikuti agar clear sehingga KPK jadi bersih dari orang-orang yang dianggap bermasalah, dan polisi menegakan hukum dengan benar," katanya.


PILIHAN:


Awas Krisis Politik Malaysia Bisa Menular ke Indonesia
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6382 seconds (0.1#10.140)