DPR Ancam Jegal Capim KPK Berstatus Tersangka

Jum'at, 28 Agustus 2015 - 21:25 WIB
DPR Ancam Jegal Capim KPK Berstatus Tersangka
DPR Ancam Jegal Capim KPK Berstatus Tersangka
A A A
JAKARTA - DPR bereaksi atas pernyataan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso yang mengungkap keberadaan salah satu capim KPK berstatus tersangka. DPR berjanji akan jegal capim KPK tersebut.

"DPR, dalam hal ini Komisi III, pasti tidak akan memilih yang jika nantinya mendapati informasi dengan dukungan bukti atau petunjuk bahwa capim tersebut sedang didalami keterlibatannya dalam suatu perkara pidana," ujar Anggota Komisi III DPR Arsul Sani saat dihubungi wartawan, Jumat (28/8/2015).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai, jika Capim KPK yang dimaksud sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia berharap pihak kepolisian segera mengumumkannya kepada publik.

Arsul pun meminta Pansel Capim KPK bersikap atas kabar yang diungkap oleh Komjen Budi Waseso. Maksudnya, ketika Polri sudah menginformasikan tentang ketersangkutan seorang capim dengan perkara pidana yang sedang disidik, maka Pansel tidak boleh mengambil resiko.

"Jangan sampai Pansel tetap memilih yang bersangkutan sebagai satu dari delapan capim yang akan nantinya dikirim ke DPR oleh Presiden," tandasnya.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4482 seconds (0.1#10.140)