Bareskrim Lanjutkan Pemeriksaan Hakim Sarpin

Kamis, 27 Agustus 2015 - 14:52 WIB
Bareskrim Lanjutkan Pemeriksaan Hakim Sarpin
Bareskrim Lanjutkan Pemeriksaan Hakim Sarpin
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) kembali meminta keterangan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Sarpin Rizaldi terkait laporan yang bersangkutan mengenai dugaan pencemaran nama baik.

Dia dimintai keterangan untuk dua tersangka yakni Ketua dan Komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dengan Taufiqurrahman Syahuri. Sarpin tiba sekira pukul 12.00 WIB didampingi dengan penasihat hukumnya.

"Ya ini pemeriksaan tambahan. Untuk (tersangka) keduanya," kata Sarpin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015).

Sebelumnya, Sarpin juga dimintai keterangan Bareskrim untuk perihal yang sama. Namun, pemeriksaan berlangsung singkat karena penyidik meminta alat bukti tambahan dari dirinya.

Sementara itu, untuk pemeriksaan kali ini Sarpin belum mau menginformasikan alat bukti apa saja yang dia siapkan untuk dimintai keterangan hari ini.

"Itu kan artinya mereka bekerja profesional ketika ada yang kurang dilanjuti. Oh nanti," pungkasnya.

PILIHAN:

Jelang Pilkada Serentak 2015, Bareskrim Kumpulkan Penyidik

Jokowi Minta Said Aqil Tenangkan Warga NU
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5622 seconds (0.1#10.140)